detikOto
Denda Rp 100 Juta untuk Pemudik Nekat Jadi Berlaku Hari Ini?
Pemerintah punya skenario mengenakan sanksi pidana dan denda maksimal Rp 100 juta untuk pemudik nekat mulai tanggal 8-31 Mei 2020.
Jumat, 08 Mei 2020 03:25 WIB