Dari 332 dugaan tindak pidana itu, 208 dilakukan penyelidikan, 18 dilakukan penyidikan, 103 penyidikan tindak pidana ringan dan 3 dilakukan restorative justice.
Disdikpora Kulon Progo membatasi kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) maksimal 20 siswa per kelas. Keputusan itu berkaitan dengan melonjaknya kasus COVID-19.
Beberapa hari terakhir, tren kasus COVID-19 di Indonesia terus menurun. Kemenkes yakin tren penurunan angka kasus positif COVID-19 bertahan hingga Ramadan.