detikNews
Komjen BG Praperadilankan KPK, Prof Hibnu: Polri Harus Belajar Hukum Lagi
Komjen Budi Gunawan mempraperadilankan KPK atas status tersangka yang disematkan kepadanya. Hal ini menandakan Polri tidak memahami hukum acara pidana dengan baik.
Minggu, 01 Feb 2015 11:35 WIB







































