detikNews
Hakim Perintahkan Sita Aset & Uang, Robert Tantular Sebut 'Perampokan'
PN Jakpus memvonis Hesham Al Waraq dan Rafat Ali RizviĀ dengan penjara 15 tahun. Hakim juga menyuruh untuk menyita aset pemilik Bank Century, Robert Tantular. Pihak Robert menilai perintah sita itu sebagai 'perampokan'.
Kamis, 16 Des 2010 13:27 WIB







































