Bakamla RI melalui unsur Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 mengusir 5 kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dari perairan Batam, Kepri.
Pemuda WN Indonesia meninggal dunia di Kamboja. Ibu korban mengeluh dirinya sebagai pengemudi ojol kesulitan membawa pulang jenazah anaknya ke Tanah Air.
Adapun DIM yang tetap sebanyak 27 butir, perubahan substansi sebanyak delapan butir, penghapusan substansi 14 butir, dan penambahan baru sebanyak tiga butir.