Dishub DKI mengeluarkan SK terkait transportasi di masa transisi PSBB. Salah satu aturannya melarang ojol dan opang beroperasi di wilayah zona merah DKI.
Per 24 Januari 2021, terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di zona merah Corona. Namun terjadi penumpukan di zona oranye atau zona risiko sedang.
Pemkab Blitar akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pembatasan dimulai hari ini setelah hampir sepekan zona merah COVID-19.