Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.
Kementerian Hukum Supratman memastikan revisi UU Pemilu berpedoman pada lima poin rekayasa konstitusional atau constitutional engineering yang disampaikan MK.