detikNews
Jika Gagal Tetapkan Hasil Pemilu, Bisakah KPU Diberhentikan di Tengah Jalan?
KPU tetap optimis dapat merampung sisa 9 provinsi lagi dan menetapkan seluruh perolehan suara nasional pemilu legislatif nanti malam pukul 19.30 WIB. Mampukah KPU merampungkan rekapitulasi sisa provinsi? Jika gagal, mungkinkah KPU diberhentikan karena konsekuensi hukum?
Jumat, 09 Mei 2014 05:36 WIB







































