detikNews
Grasi Tidak Dibatasi Waktu, Pembunuh Bos Asaba Akan Mohon Pengampunan Lagi
MK mengabulkan permohonan uji materi UU Grasi yang diajukan pembunuh bos Asaba, Suud Rusli. Kini permohonan grasi tidak dibatasi waktu.
Rabu, 15 Jun 2016 14:40 WIB







































