detikFinance
Dilawan Pemilik Kapal, KKP Tak Mau 'Kecolongan' Seperti Kasus Hai Fa
KKP berencana merevisi Undang-undang (UU) Perikanan agar bisa menenggelamkan langsung kapal di tengah laut tanpa lewat proses pengadilan.
Jumat, 02 Okt 2015 20:56 WIB







































