detikFinance
Operasional 'Sulit' Diatur, Ojol Diusulkan Jadi Angkutan Umum
"Kendaraan roda dua ini bukan kendaraan angkutan, ini jadi tidak punya payung hukum. Formalitas memang legal, tapi kegiatannya itu ilegal."
Senin, 07 Nov 2022 16:28 WIB