Sebanyak 19 orang tersangka kasus penyusupan situs judi online di website resmi pemerintah diringkus Dittipidsiber Bareskrim Polri. Motif mereka terungkap.
Adanya pandemi COVID-19 telah mengubah sejumlah kebiasaan masyarakat. Salah satunya dalam bertransaksi, banyak masyarakat mulai mengadopsi uang digital.
Lucunya, Doyoung yang sempat gigih meyakinkan para member justru dibilang tak paham permainan. Sebab staf bilang kalau penduduk yang diserang tak boleh melawan.