Polres Bandara Soetta gelar rekonstruksi kasus pelecehan oleh oknum tenaga kesehatan yang melakukan rapid test. Terungkap bahwa pelecehan itu terjadi dua kali.
Hanya segelintir negara yang melarang praktik mengunggah foto intim pribadi tanpa persetujuan pemilik. Sementara pelanggaran lain dibiarkan tak teregulasi.
Pihak kepolisian telah meningkatkan status pelaku pelecehan perempuan inisial LNI di Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku inisial EF itu ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus pelecehan yang menimpa wanita saat menjalani pemeriksaan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta jadi pertanyaan buat relevansi rapid test saat ini.