Sebuah makam keramat berada di Kampung Pasirpeuteuy, Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Makam tersebut diyakini memiliki kekuatan magis.
"Kami merekomendasikan agar masyarakat dan pemerintah tidak memberikan stigma negatif terhadap makna jihad dan khilafah," kata Ketua Fatwa MUI Asrorum Niam.