Sri Mulyani mengatakan pentingnya melakukan investasi di sumber daya manusia. Investasi SDM dilakukan melalui beasiswa pascasarjana universitas ternama dunia.
Pemerintah mensosialisasikan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam aturan tersebut juga diatur soal sanksi.
Kemenkeu mencatat utang pemerintah per Oktober 2018 naik 1,4% menjadi Rp 4.478,57 triliun jika dibandingkan dengan September tahun ini. Begini rinciannya: