detikNews
Mantan Hakim Konstitusi Nilai UU Peradilan Anak Inkonstitusional
UU Peradilan Anak digugat ke MK oleh hakim karena dinilai bisa mengkriminalisasi para 'Wakil Tuhan'. Mantan hakim konstitusi dan hakim agung Prof Laica Marzuki menilai UU tersebut inkonstitusional.
Rabu, 09 Jan 2013 19:19 WIB







































