detikNews
Kuasa Hukum: Terlalu Dini Untuk Menyatakan Gatot Terlibat
Dua saksi yang dihadirkan dari pihak penyidik yakni Aiptu Suryadi dan Aiptu Panut dinilai tak mampu menyatakan keterlibatan Gatot Supriontono oleh kuasa hukumnya. Hal ini karena kedua saksi tak mampu membuktikan keterlibatan mantan pejabat BPK itu.
Senin, 14 Apr 2014 17:45 WIB







































