"Pengerahan massa harus ditiadakan, diganti virtual, kecuali daerah hijau. Daerah hijau pun dengan jumlah terbatas," ucap Doni Monardo terkait Pilkada 2020.
Revisi Undang-Undang Pemilu digodok Komisi II DPR dengan salah satu highlight atau sorotannya adalah batas syarat partai politik bisa melenggang ke Senayan.
Gugus Tugas COVID-19 mengungkapkan ada puluhan kabupaten/kota dan sembilan provinsi yang akan mengikuti pilkada 2020 berstatus zona merah virus Corona.