Keluarga dan kerabat yang datang menjenguk atau sekadar mengantarkan makanan dan kebutuhan lainnya diperbolehkan hingga batas lokasi yang sudah ditetapkan.
Tur virtual keliling Mekah memberikan pengalaman melihat dari jauh sejumlah tempat bersejarah. Di antaranya, singgah di Masjidil Haram dan Jabal Rahmah.
Terhitung sejak 1 Agustus 2021, para pelaku usaha tersebut wajib memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia.