detikTravel
PPKM Level 3, Anak di Bawah Usia 12 Tahun Boleh Masuk Mal-Tempat Wisata
Pemerintah kembali mengeluarkan aturan PPKM terbaru. Anak di bawah 12 tahun masih boleh diizinkan masuk mal dan tempat wisata.
Selasa, 08 Feb 2022 13:00 WIB