detikNews
Kasus Penusukan Wiranto, Abu Rara Divonis 12 Tahun Penjara
Penyerang mantan Menko Polhukam Wiranto, Abu Rara, divonis 12 tahun penjara. Abu Rara dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana terorisme.
Kamis, 25 Jun 2020 13:55 WIB