Irjen Iqbal menggantikan Irjen Tomsi Tohir, yang ditunjuk menjadi Sahli Sospol Kapolri. Mutasinya tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1378/V/KEP./2020.
Iuran peserta program JKN-KIS segmen pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja mulai 1 Mei 2020 kembali mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
Pandemi virus Corona telah mengorbankan setidaknya sebanyak 1,94 juta pekerja dari 114.340 perusahaan dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).