detikNews
Istri Posting 'Semoga Rezim Tumbang', Anggota TNI AD Ditahan 14 Hari
Anggota TNI Rindam Jaya yang berada di bawah komando Kodam Jaya, Sersan Mayor T dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan ringan selama 14 hari.
Minggu, 17 Mei 2020 23:26 WIB