Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean (REH) dicopot dari jabatannya per 9 Mei 2024. Segini harta kekayaannya yang dilaporkan di LHKPN.
Pengacara dari Eternity Global Law Firm, Andreas, melaporkan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean (REH) ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu.