detikNews
Meski Ada Putusan MA, PAN Tetap Tak akan Kirim Caleg Eks Koruptor
MA memutuskan eks koruptor bisa nyaleg dalam Pemilu 2019 meski tak otomatis berlaku. PAN menyatakan tetap akan mengikuti PKPU yang melarang eks koruptor nyaleg.
Sabtu, 15 Sep 2018 11:07 WIB







































