Anggota DPRD DKI 2019-2024 dijadwalkan melakukan rapat perdana usai menjalani pelantikan. Rapat perdana ini molor 45 menit dari jadwal yang ditentukan.
Sebelum pembahasan soal wagub DPRD harus membentuk pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan terlebih dahulu. Proses itu memakan waktu selama 20 hari kerja.