Sekretaris pribadi mantan Menkominfo Johnny G Plate, Heppy Endah Palupy mengaku menerima Rp 500 juta per bulan sebanyak 20 kali di kasus korupsi proyek BTS 4G.
Perkembangan dari kasus korupsi proyek BTS 4G adalah pengakuan saksi sekretaris mantan Menkominfo Johnny G Plate. Ada penerimaan uang Rp 500 juta/bulan 20 kali.
Kejagung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, yakni Achsanul Qosasi. Sejauh ini, sudah ada 16 tersangka di kasus tersebut