Tersangka dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi mengungkap kekejian Jefri dan Dayat, duo begal yang membunuh dan merampok sopir taksi online berinisial MR di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
Tiga pesawat Lion Air dan Batik Air penerbangan tujuan Bandar Soetta Tangerang dialihkan pendaratannya ke Bandar Kertajati karena kondisi cuaca kurang baik.
Aksi ngeri pria berinisial N alias R (23) usai membunuh pria yang jasadnya dibungkus karung terungkap. N tertangkap kamera motoran sambil membawa jasad korban.
Pemerintah menetapkan batas penghasilan MBR untuk akses rumah subsidi, berbeda di setiap wilayah. Apa ada bedanya MBR dengan masyarakat miskin? Ini informasinya
Polisi menjelaskan awal kasus pembunuhan terhadap driver taksi online berinisial MR (35) di Jalan Asia Afrika, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, terungkap.