Polisi menetapkan majikan di Surabaya, FF (53) sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ia memukul, menyetrika dan menyuruh ART, EAS (47) memakan kotoran kucing.
Kasus penganiayaan anak yang dilakukan ayahnya sendiri di Serpong, Tangsel, telah diungkap polisi. Sang ayah telah ditangkap dan anaknya bisa diselamatkan.