Seorang pria Inggris yang terinfeksi virus corona diyakini sebagai 'super-spreader'. Sepulang dari Singapura, ia menularkan virus ke 11 orang dari 3 negara.
Terdakwa Jerinx SID menyinggung soal pengajuan permohonan penangguhan penahanan yang belum mendapat jawaban. Jerinx juga siap akun Instgaram-nya dihapus.
Pengacara Jerinx SID mengajukan surat permohonan pergantian majelis hakim yang mengadili perkara 'IDI Kacung WHO'. Mereka juga minta sidang digelar tatap muka.