detikNews
Diganjar 20 Tahun Penjara, Pollycarpus Ajukan PK
MA menerima PK jaksa dan menghukum Pollycarpus Budihari Priyanto selama 20 tahun penjara. Pollycarpus pun berencana akan mengajukan PK kembali.
Jumat, 25 Jan 2008 16:24 WIB







































