Pemerintah membolehkan masyarakat mudik dan meminta melakukan isolasi diri selama 14 hari. IDI menilai tidak ada jaminan para pemudik akan mengisolasi diri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melepas para pemudik yang tergabung dalam Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023. Ada sebanyak 23 ribu pemudik yang terdaftar.