detikFinance
DPR Usul Pajak Rokok Maksimal 25% dari Tarif Cukai
DPR mengusulkan pengenaan tarif pajak untuk rokok maksimal sebesar 25% dari besaran tarif cukai. Pajak rokok yang sedang dibahas dalam pembahasan RUU PDRD ini rencananya akan masuk ke kantong Pemda.
Jumat, 12 Sep 2008 14:55 WIB







































