Ditreskrimsus Polda DIY mengungkap kasus penipuan dengan modus business e-mail compromise (BEC). Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1,4 miliar.
Keterbatasan fisik bukan halangan untuk berkarya apalagi di dunia digital. Penyandang difabel di Batang yang jago coding, karyanya dibeli klien luar negeri.