detikRamadan
Transaksi Tanpa Ijab Kabul, Sahkah?
Bisnis pasar swalayan sekarang ini kian menjamur. Transaksi yang dilakukan di sana tanpa menggunakan ijab kabul, padahal ijab kabul merupakan syarat sah terjadinya transaksi jual beli. Bagaimana hukumnya transaksi yang dilakukan di pasar swalayan tersebut?
Selasa, 02 Jul 2013 10:55 WIB







































