Pria berinisial JGK (23) ditangkap anggota Puspom TNI di area geladi HUT TNI di Monas. Anggota TNI AL gadungan itu diduga menipu di wilayah Lantamal VII Kupang.
Kejaksaan Kuningan menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN, merugikan negara hingga Rp 4,6 miliar. Penyidikan berlanjut.
Teknisi bank di Soreang mencuri Rp 2,1 miliar seorang diri saat cuti. Pelaku, AVM, ditangkap polisi setelah penyelidikan. Uang dan barang bukti diamankan.