Presiden Prabowo mengumumkan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, PPPK, Hakim, TNI-Polri. Prabowo mengatakan THR akan cair pada 17 Maret 2025.
Mendagri Tito Karnavian memastikan pengawasan ketat dalam pembentukan Kopdes Merah Putih untuk mencegah penyelewengan, termasuk sanksi pidana bagi pelanggar.
Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK dan PNS hingga TNI/Polri akan dilakukan tepat waktu.