Meskipun mal sudah menerapkan protokol kesehatan, diperlukan juga kerja sama dari semua pengunjung untuk menjaga kesehatan dan kebersihan diri masing-masing.
PKB dan PDIP memprotes terkait Kepgub Jabar No: 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di pesantren.
Pengurus menemukan kios yang buka tidak sesuai aturan. Kios tersebut memiliki nomor genap, padahal hari ini kios yang diizinkan buka hanya untuk bernomor ganjil