detikNews
Gagal Bekukan Uang Tommy Soeharto, Kejaksaan Belum Ambil Upaya Hukum
Tommy Soeharto memenangkan gugatan perdata melawan pemerintah Indonesia di pengadilan Guernsey. Kejagung selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang gagal membekukan uang milik Tommy sebesar 36 juta Euro ini mengakui kekalahan tersebut.
Selasa, 08 Mar 2011 20:12 WIB







































