detikNews
Ini Aturan Berkendara Pribadi Selama PSBB di DKI Jakarta
Anies melarang warga berkendara pribadi kecuali untuk membeli kebutuhan pokok dan beraktivitas di sektor-sektor yang diizinkan. Ojol dilarang angkut penumpang.
Kamis, 09 Apr 2020 23:10 WIB