detikNews
Asal Ada Bukti Baru, Kasus David Bisa ke Mahkamah Internasional
Kasus kematian David Hartanto Widjaja masih bisa dibawa ke Mahkamah Internasional. Hal ini memungkinkan, selama ada bukti baru yang menguatkan.
Selasa, 04 Agu 2009 19:37 WIB







































