PK Sutanto ditolak MA di kasus menyuap mantan Ketua DPD Irman Gusman. Selidik punya selidik, Sutanto juga diadili di kasus menyuap jaksa sebesar Rp 440 juta.
Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan emiten baru dari sektor tambang yakni PT PAM Mineral. Perusahaan ini memiliki tambang dengan nama-nama yang unik.