Sidang Gazalba Saleh kembali dilanjutkan setelah putusan selanya dibatalkan Pengadilan Tinggi Jakarta. PN Jakpus pun menetapkan agar Gazalba ditahan lagi.
Korea Selatan (Korsel) menyampaikan kemarahannya kepada Korea Utara (Korut) yang dituduh telah mengirimkan balon udara berisi berbagai benda, termasuk tinja.