detikNews
MK Putuskan Gelar Referendum untuk Calon Tunggal Pilkada
MK memutuskan referendum warga bagi pilkada yang hanya diikuti oleh satu calon. Pemilih mencoblos 'YA' atau 'TIDAK' terhadap calon tersebut.
Selasa, 29 Sep 2015 13:45 WIB







































