Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus prostotusi online di Banyuwangi. NS (28) mematok harga Rp 850 ribu hingga Rp 4 Juta tiap memberikan layanan cinta.
Bank Indonesia (BI) menyesuaikan jadwal operasional dan layanan publik mulai 30 Maret hingga 29 Mei 2020 untuk mendukung upaya penanggulangan corona (covid-19).
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organzation (WHO) telah mengumumkan bahwa virus Corona (COVID-19) resmi dikategorikan sebagai pandemi dunia.
Polisi Banyuwangi berhasil mengungkap kasus prostitusi online. Seorang wanita ditetapkan tersangka tunggal lantaran tertangkap basah melakukan pelayanan ranjang
Pengembalian bea pemesanan tiket 100% itu merupakan kebijakan PT KAI dalam upaya mendukung strategi pemerintah dalam mencegah penyebaran penularan COVID-19.