detikNews
Polri Belum Tahu Soal Rencana Jaksa Akan Kembalikan Lagi Berkas Raymond
Kejati akan kembali mengembalikan berkas kasus perjudian di Hotel Sultan dengan tersangka Raymond Teddy Horhoruw. Alasannya saksi yang diajukan Polri kurang. Soal ini, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri akan mengeceknya.
Senin, 26 Apr 2010 15:22 WIB







































