Wali Kota Risma mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pedoman Idul Adha. SE nomor 003.2/6362/436.8.4/2020 itu mengatur soal protokol kesehatan Idul Adha.
Bali akan terbuka untuk wisatawan domestik pada 31 Juli. Jika pariwisata di Bali tidak pulih karena COVID-19, seluruh destinasi wisata Indonesia bisa lumpuh.