3.279 Tenaga Honorer K-II Pemkot Surabaya akan Diangkat PNS
Tenaga honorer di lingkungan Pemkot Surabaya khususnya kategori II (K-II), memiliki kesempatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tapi mereka harus mampu membukukan nilai tes di atas batas minimal yang ditentukan.
Rabu, 03 Apr 2013 16:19 WIB







































