detikNews
Pemkab Pasaman Barat Tetapkan Tanggap Darurat Gempa 14 Hari
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menetapkan masa tanggap darurat bencana gempa. Masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari.
Sabtu, 26 Feb 2022 02:23 WIB