Mantan anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Imam Firmadi, divonis 2,5 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan terhadap warga.
Vonis Pinangki disunat dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara dengan alasan perempuan. Padahal Angelina Sondakh juga perempuan tapi dipenjara 12 tahun.